Terkadang kalian mencari sebuah barang tertentu namun tidak menemukannya di online shop mana pun di Indonesia. Jika sudah begitu maka berbelanja barang dari luar negeri adalah pilihannya dan untuk pembayaran bisa menggunakan kartu kredit, PayPal, maupun Jasa Pembayaran PayPal.

Perhitungan Biaya Belanja Luar Negeri

Akan tetapi berbelanja barang dari luar negeri memiliki beberapa aturan serta biaya yang harus kalian berikan terhadap barang impor tersebut. Saat kalian berbelanja barang luar negeri dari e-commerce tentu ada beberapa hal yang harus jadi bahan perhitungan seperti berikut:

  • Proses pengiriman
  • Perhitungan perihal bea masuk
  • Pajak impor
  • Cara bayar

Cara Perhitungan Bea Masuk Serta Pajak Impor

Bea masuk ini pasti dibebankan kepada barang yang berasal dari luar negeri sehingga tidak mengherankan jika barang luar negeri yang masuk ke Indonesia memiliki harga jual yang tergolong lebih mahal. Biaya tersebut juga harus kalian bayarkan saat berbelanja dari platform e-commerce luar negeri.

Tujuan utama diberlakukannya bea masuk tadi guna melakukan pencegahan kerugian industri khususnya dalam negeri. Dimana dalam negeri juga melakukan produksi untuk barang serupa barang impor.

Tujuan lain dari pengimplementasian bea masuk serta pajak impor agar ekonomi dalam negeri mampu berjalan lancar sehingga stabilitas perekonomian tetap baik. Jadi saat berbelanja produk luar negeri menggunakan Jasa Pembayaran PayPal tentunya kalian juga harus membayar biaya bea cukai dan pajak impornya.

Untuk dasar hukum yang mendasarinya yaitu Peraturan menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.10/2019. Dahulu untuk tarif berkisar antara 27,5%-37,5%, namun dengan adanya rasionalisasi tarif maka diberlakukan tarif tunggal sebesar 17,5%. Kendati tarif tunggal tadi sudah berlaku, namun pemerintah memperhatikan perhatian khusus untuk beberapa barang berikut:

  • Bea masuk tas sebesar 15-20%
  • Bea masuk sepatu sebesar 25-30%
  • Bea masuk tekstil sebesar 15-25%
  • PPN 10% dan PPh sebesar 7,5%-10%

Cara Melakukan Perhitungan Pajak Impor Barang

Sebagai contoh perhitungannya begini, kalian membeli sepatu bermerek dari luar negeri dengan harga Rp300.000. bea masuk yang berlaku sebesar 7,5%. Untuk PPn yang ditanggung 10% dan PPh 0%. Maka berikut perhitungannya:

  1. Bea masuk:

7,5% x Harga barang

7,5% x Rp300.000 = Rp22.500

  • PPN:

10% x (harga barang + bea masuk)

10% x (Rp300.000 + Rp22.500)

10% x Rp325.000 = Rp32.500

  • PPh:

0%

Total harga setelah sepatu tadi dikenakan biaya bea masuk serta pajak impor barang menjadi Rp355.000. Jika kalian melakukan pembayaran melalui Jasa Pembayaran PayPal maka biaya tersebut akan lebih tinggi karena kalian akan dikenakan biaya jasa sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh masing-masing perusahaan penyedia pembayaran tadi.

Alat Pembayaran Belanja Luar Negeri

Tentunya semakin tinggi harga barang yang akan beli maka biaya yang harus kalian bayarkan juga semakin tinggi. Namun ingat biaya tersebut belum termasuk ongkos kirim dari luar negeri ke Indonesia yang lumayan mahal terlebih jika barang yang dibeli dari Eropa maupun Amerika.

Selain itu kalian juga harus memiliki alat pembayaran berupa kartu kredit maupun PayPal. Jika kalian ingin berbelanja namun tidak memiliki PayPal jangan khawatir karena saat ini sudah banyak sekali Jasa Pembayaran PayPal yang ada.

Tentunya kalian akan dikenakan rate dan fee untuk proses transaksinya. Maka cari perusahaan penyedia yang tidak hanya terpercaya namun bisa memberikan fee yang rendah dan transparan sehingga kalian sebagai konsumen tidak akan merasa dirugikan karena fee yang tinggi serta tidak transparan.